Tim Khusus dari DPD LSM P2KN Sumatera Utara melakukan audensi dengan Pihak Kepolisian Resort Kota Tanjung Balai yang diterima lansung oleh Bapak Kapolres AKBP Puja Laksana diruang tamunya sekaligus memberikan laporan atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1,4M. Tim Khusus DPD P2KN Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD LSM P2KN Sumatera Utara Syafrizal Effendi, A.Md didampingi Hadi Alimuddin AR Hutagalung, SH, Ahmad Yani, S.PdI dan Waktu Ginting saat bincang-bincang dengan Bapak Kapolres AKBP Puja Laksana terungkap bahwa kasus tersebut pernah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai dan berkas telah P21 dan kasus tersebut pengaduannya dilakukan oleh Syafrizal Effendi, A.Md yang pada saat itu masih bergabung di LSM lain, akan tetapi kasus tersebut tidak terselesaikan sampai sekarang. Pada saat ini Syafrizal Effendi, A.Md telah bergabung di DPD LSM P2KN Sumatera Utara sebagai Sekretaris, bertekad kembali membongkar kasus tersebut dengan harapan hukuman harus diberikan kepada pelaku Korupsi di Sumatera umumnya serta Kota Tanjung Balai khususnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar