DPD LSM PEMANTAU PENGGUNAAN KEUANGAN NEGARA-P2KN SUMUT Jl. Gagak Hitam/Ring Road No. 10 Kel. Tanjung Sari, Medan (Kode Pos : 20135) Telp. 061-8201800,8214663,085371100280, Fax : 061-8201812
Senin, 31 Oktober 2011
Berita Penahanan Kepala Rumah Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Kepala Rumah Sakit Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, berkat informasi dan investigasi yang dilakukan oleh Syafrizal Effendi, A.Md saat beliau masih bergabung di LSM lain dan kini Syafrizal Effendi, A.Md yang banyak mengantongi pelaku Tindak Pidana Korupsi telah bergabung di DPD LSM P2KN Sumatera Utara sebagai Sekretaris. Beliau berjanji akan ikut membesarkan DPD LSM P2KN Sumatera Utara dengan membongkar pelaku Korupsi di Sumatera Utara melalui DPD LSM P2KN Sumatera Utara demi kepentingan Bangsa dan Negara.
DPD LSM P2KN Sumatera Utara setelah adanya transisi dari kepemimpinan Erikson Barimbing Tampubolon, SH kepada kepemimpinan baru H. Hidayat Hasyim sebagai Ketua dan Syafrizal Effendi, A.Md sebagai Sekretaris telah melakukan terobosan-terobosan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Aparatur Negara Khususnya daerah Sumatera Utara. Pernyataan melalui media massa Medan Pos menunjukkan bahwa kasus-kasus di Sumatera Utara perlahan-lahan akan dikuak oleh DPD LSM P2KN Sumatera Utara, untuk itu DPD LSM P2KN Sumatera Utara siap membantu penyidik khususnya Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK untuk menguak perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang sangat meresahkan masyarakat Indonesia Umumnya dan Sumatera Utara Khususnya. Mohon kepada kawan-kawan pembaca BLOG kami, pejuang anti Koruptor agar bergandengan tangan untuk memberantas KORUPSI dan segala informasi dapat menghubungi kami melalui blog ini maupun melalui email ar.ridhopratama@yahoo.co.id atau melalui telephon sekretariat kami di 085371100280.
"KORUPTOR ADALAH MUSUH KITA BERSAMA JANGAN BIARKAN NEGARA INI HANCUR KARENA ULAH SEGELINTIR ORANG HINGGA MERUSAK TATANAN BERBANGSA DAN BERNEGARA"
Label:
DPD LSM P2KN-SUMUT
Lokasi:
Jalan Listrik, Medan, Indonesia
Audensi dengan Kapolres Kota Tanjung Balai AKBP Puja Laksana sekaligus menyerahkan Laporan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada tahun 2008 di Rumah Sakit Umum T. Mansyur Kota Tanjung Balai
Tim Khusus dari DPD LSM P2KN Sumatera Utara melakukan audensi dengan Pihak Kepolisian Resort Kota Tanjung Balai yang diterima lansung oleh Bapak Kapolres AKBP Puja Laksana diruang tamunya sekaligus memberikan laporan atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1,4M. Tim Khusus DPD P2KN Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD LSM P2KN Sumatera Utara Syafrizal Effendi, A.Md didampingi Hadi Alimuddin AR Hutagalung, SH, Ahmad Yani, S.PdI dan Waktu Ginting saat bincang-bincang dengan Bapak Kapolres AKBP Puja Laksana terungkap bahwa kasus tersebut pernah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai dan berkas telah P21 dan kasus tersebut pengaduannya dilakukan oleh Syafrizal Effendi, A.Md yang pada saat itu masih bergabung di LSM lain, akan tetapi kasus tersebut tidak terselesaikan sampai sekarang. Pada saat ini Syafrizal Effendi, A.Md telah bergabung di DPD LSM P2KN Sumatera Utara sebagai Sekretaris, bertekad kembali membongkar kasus tersebut dengan harapan hukuman harus diberikan kepada pelaku Korupsi di Sumatera umumnya serta Kota Tanjung Balai khususnya.
Langganan:
Postingan (Atom)